jpnn.com - Sukarelawan nasional Pasukan Bawah Tanah (PASBATA) Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Dia menilai wacana itu berpotensi melemahkan fungsi strategis Polri dalam penegakan hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta memperlambat pengambilan keputusan nasional.
PASBATA menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional sekaligus strategis, sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Jalur komando langsung kepada Presiden dinilai penting agar Polri dapat bertindak cepat, tegas, dan independen dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan, kejahatan lintas sektor, serta dinamika nasional yang terus berkembang.
Ketua Umum PASBATA Prabowo, David Febrian mengatakan Polri bukan sekadar institusi teknis administratif, melainkan alat negara yang berperan langsung menjaga hukum, keamanan, dan ketertiban nasional.
"Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko memperlambat perintah, memperpanjang birokrasi, dan membuka ruang tarik-menarik kepentingan politik sektoral. Ini dapat melemahkan respons negara terhadap ancaman keamanan," kata David, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, di tengah kondisi global dan nasional yang semakin kompleks—mulai dari kejahatan siber, terorisme, konflik sosial, hingga kejahatan ekonomi—kecepatan komando dan kepastian hukum menjadi kunci utama. Hubungan langsung antara Presiden dan Kapolri memungkinkan respons yang cepat, terkoordinasi, dan selaras dengan kepentingan nasional.
Oleh karena itu, PASBATA mengingatkan bahwa menarik Polri ke dalam struktur kementerian berpotensi menggerus independensi dan profesionalisme institusi kepolisian.











.jpeg)








































