jatim.jpnn.com, SURABAYA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyatakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tidak terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah Jatim.
Koordinator MAKI Jatim Heru Satriyo menyayangkan adanya upaya framing negatif yang menyeret nama Khofifah dalam kasus tersebut.
“Kami sebagai warga Jawa Timur menyayangkan framing jahat kepada Ibu kami, Gubernur Khofifah. Beliau tidak terlibat dalam hibah legislatif yang kini menjerat beberapa anggota DPRD Jatim sebagai tersangka,” kata Heru saat konferensi pers di Surabaya, Kamis (3/7),
Menurutnya, seluruh proses pengusulan hingga pencairan dana hibah telah mengikuti mekanisme resmi di lingkungan Pemprov Jatim. Namun, dugaan penyimpangan justru terjadi di tingkat aspirator dan kelompok masyarakat (pokmas) penerima hibah.
“Tidak ada yang namanya hibah gubernur, yang ada adalah hibah Pemprov Jatim. Proses input penganggaran hibah pokok-pokok pikiran (pokir) dilakukan oleh anggota dewan ke OPD terkait melalui SIPD, tanpa campur tangan gubernur,” ucapnya.
Heru menjelaskan dalam tahapan akhir sebelum dana dicairkan, dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang telah diverifikasi Inspektorat. Selain itu, penerima hibah juga diminta menandatangani pakta integritas dan surat pertanggungjawaban mutlak.
“Apabila ada pihak yang nakal maka itu ulah dari pokmas atau oknum aspirator. Gubernur Jatim tidak punya keterlibatan langsung maupun tidak langsung,” kata dia.
Heru pun menyebut kasus ini dipicu praktik ijon atau jual beli proyek hibah oleh oknum DPRD dengan pokmas, yang dilakukan tanpa sepengetahuan Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Sekdaprov.