Kisah Bule Australia Promosi Vila di Bali: Bermodal VoA, Imigrasi Bertindak

1 day ago 25

Rabu, 04 Juni 2025 – 09:19 WIB

 Bermodal VoA, Imigrasi Bertindak - JPNN.com Bali

Seorang bule asal Australia berinisial DCL, 79, dideportasi Imigrasi Singaraja, Bali, melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, karena mempromosikan akomodasi wisata jenis vila meski hanya mengantongi visa on arrival (VoA). Foto: Imigrasi Singaraja

bali.jpnn.com, DENPASAR - Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal selama berlibur ke Bali.

Kali ini seorang bule asal Australia berinisial DCL, 79, dideportasi karena mempromosikan akomodasi wisata jenis vila meski hanya mengantongi visa on arrival (VoA).

DCL dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, Jumat (30/5) lalu.

Bule Australia dideportasi dengan maskapai Batik Air nomor penerbangan OD177 dengan tujuan akhir Melbourne, Australia.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan mengatakan DCL terjaring Operasi Bali Becik pada 19 Mei 2025 lalu.

Dari hasil pemeriksaan, DCL diketahui memasarkan vila di Bali untuk pasar luar negeri.

Hal ini dibuktikan dengan nomor kontaknya di kartu nama salah satu vila di Bali.

Menurut Hendra Setiawan, aktivitas DCL bertentangan dengan izin tinggal yang diberikan.

Seorang bule asal Australia berinisial DCL, 79, dideportasi karena mempromosikan akomodasi wisata jenis vila meski hanya mengantongi visa on arrival (VoA).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |