jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Alwashliyah Kepulauan Riau (PW GPA Kepri), Tarmizi, S.Sos, angkat bicara terkait kisruh proyek Eco City Rempang.
Ia menilai pihak yang harus bertanggung jawab atas kisruh proyek yang dinilai merugikan masyarakat adat penghuni asli Pulau Rempang, Galang tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sebab menurutnya, Menko Airlangga adalah dalang di balik kisruh Proyek Strategis Nasional (PNS) tersebut. Untuk itu, PW GPA Kepri berencana akan melaporkan Airlangga ke Kejaksaan Agung.
Sebagai bentuk protes, PW GPA Kepri juga telah memasang sejumlah spanduk di kawasan Eco City Rempang untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.
"Ya, kami segera ke Jakarta untuk melaporkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ke Kejaksaan Agung karena kami menilai beliau bertanggung jawab sebagai dalang di balik kisruh kasus Eco City Rempang, Galang, Kepulauan Riau," ujar Tarmizi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (4/1/2025).
Menurut Tarmizi, pemasangan spanduk di kawasan Rempang adalah bentuk perlawanan terhadap proyek yang dianggap telah merusak akar budaya masyarakat adat di wilayah tersebut.
"Eco City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) telah merusak kehidupan sosial dan budaya masyarakat adat Rempang, Galang. Kami meminta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk bertanggung jawab atas situasi ini," tegasnya.
Sebelumnya, proyek Rempang Eco City yang dicanangkan pemerintah mendapat perlawanan keras dari masyarakat setempat.