jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menyoroti praktik produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang mengedarkan dua jenis galon guna ulang dengan standar keamanan berbeda, tetapi dijual kepada konsumen dengan harga yang sama.
Ketua KKI David Tobing, mengatakan kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari konsumen mengenai kesetaraan kualitas dan keamanan produk yang mereka terima.
"Mengapa produsen yang sama mengedarkan dua standar keamanan kemasan yang berbeda? Konsumen mempertanyakan diskriminasi kualitas dan keamanan kemasan yang beredar ini," kata David dalam konferensi pers di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut David, selama bertahun-tahun galon guna ulang yang beredar di Indonesia didominasi oleh galon berbahan polikarbonat yang mengandung Bisphenol A (BPA).
Sejak 2019, produsen AMDK tersebut mulai memperkenalkan galon berbahan Polyethylene Terephthalate (PET) yang bebas BPA, dengan distribusi awal terbatas dan mulai diperluas ke Pulau Jawa pada 2024.
Berdasarkan 250 laporan pengaduan konsumen di tujuh kota besar yang dihimpun KKI selama Maret hingga April 2026, sebanyak 62 persen responden mengaku mengetahui adanya perbedaan kedua jenis galon tersebut.
David menegaskan konsumen merasa berhak memperoleh produk dengan kualitas yang setara apabila harga yang dibayarkan sama.
Selain persoalan perbedaan material, KKI juga mencatat 92 persen konsumen mengaku menerima galon polikarbonat yang telah digunakan lebih dari satu tahun, dengan kondisi 30 persen kusam atau berlumut dan 18 persen mengalami retak.





















































