jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengonfirmasi lokasi kecelakaan yang menewaskan Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), berada di Jalan Veteran Kota Semarang.
Klarifikasi ini berbeda dari keterangan awal yang menyebut peristiwa terjadi di Jalan Dr Cipto.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menjelaskan kecelakaan berlangsung pada Minggu (31/8) sekitar pukul 03.05 WIB.
Korban yang berboncengan dengan temannya, Ilham melaju dari arah barat menuju ke timur dengan kecepatan tinggi. Mengendarai Honda Supra menabrak Fiki dan Aziz yang menumpangi Honda Vario searah dari belakang.
“Akibat tabrakan itu keempat korban terlempar ke depan dan mengalami luka berat maupun luka ringan,” ujarnya di Mapolda Jateng, Selasa (2/9).
Tidak lama setelah kejadian, personel Brimob yang berada di lokasi langsung mengevakuasi korban menggunakan mobil dinas dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang.
Proses evakuasi disebut berlangsung cepat, hanya lima menit setelah kecelakaan.
“Korban dibawa pukul 03.05 WIB sampai rumah sakit 03.10 WIB. Saat itu prioritas anggota adalah menyelamatkan nyawa korban, bukan memastikan detail lokasi. Karena situasi panik, sempat terjadi kekeliruan penyebutan lokasi,” ujarnya.