jateng.jpnn.com, SEMARANG - Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait dugaan kekerasan yang menimpa tenaga kesehatan dan viral di media sosial.
Dewan Pengawas RSI Sultan Agung Farhat Suryaningrat menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara internal melalui rapat manajemen bersama dokter, komite medis, direktur di bawah naungan Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA).
Dalam kasus ini, hukuman akan diberikan kepada terduga pelaku yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Muhammad Dias Saktiawan.
“Intinya tadi sudah diselesaikan secara internal. Tetap ada punishment (hukuman, red). Detailnya masih kami hitung-hitung, yang jelas ada,” kata Farhat kepada wartawan, Senin (8/9).
Menurut Farhat, penyelesaian kasus tidak hanya berfokus pada sanksi, tetapi juga pembenahan prosedur operasional di rumah sakit.
Pihaknya mengklaim akan memperkuat perlindungan bagi tenaga kesehatan yang sedang bertugas.
Farhat memastikan dokter yang dikabarkan menjadi korban, yakni dokter Astra, tetap menjalankan tugas seperti biasa.
“Intinya di internal kami ada perbaikan-perbaikan. Nanti laporan internal juga kami perkuat agar teman-teman lebih responsif menghadapi keluhan,” ujarnya.