Koalisi Masyarakat Sipil: Larangan TNI atas Film Pesta Babi Serangan Kebebasan

4 hours ago 14

 Larangan TNI atas Film Pesta Babi Serangan Kebebasan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua PHBI Julius Ibrani mewakili Koalisi Masyarakat Sipil. Foto: Dokumentasi Antara

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil mengecam tindakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang membubarkan kegiatan pemutaran film berjudul Pesta Babi di Ternate. Pelarangan tersebut dinilai sebagai bentuk serangan terhadap kebebasan berekspresi masyarakat yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam rilis resmi yang diterima di Jakarta, 11 Mei 2026, koalisi yang terdiri dari Centra Initiative, IMPARSIAL, Raksha Initiative, DeJure, Indonesia Risk Center (IRC), dan HRWG menyatakan bahwa TNI tidak berwenang mencampuri urusan sipil. Sebagai institusi pertahanan, TNI seharusnya tidak melarang aktivitas warga yang dilindungi undang-undang.

Koalisi menilai tindakan TNI melarang kegiatan warga ini menunjukkan semakin sempitnya ruang demokrasi dan kebebasan sipil. "Lebih dari itu, pelarangan ini disebut sebagai bentuk nyata terlalu merangseknya TNI dalam kehidupan sipil," bunyi pernyataan koalisi tersebut dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/5).

Koalisi menyatakan bahwa film adalah bentuk dari karya seni dan budaya yang secara normatif dijamin konstitusi dan undang-undang hak asasi manusia, serta kebebasan berekspresi yang dilindungi. Masyarakat juga berhak untuk mengetahui dan menyaksikan hasil suatu karya seni.

Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 menjamin setiap orang untuk mencari, mengolah, menyimpan, dan menyebarluaskan informasi, termasuk ekspresi seni. Pemutaran film dan karya seni ini murni menjadi urusan sipil, sehingga pelarangan ini dinilai telah melampaui kewenangan TNI itu sendiri.

Atas pembubaran tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak tindakan ini segera dievaluasi dan ditindak tegas. Ketegasan ini penting untuk memastikan agar TNI tidak melampaui batas dan menjadi sewenang-wenang menindas kebebasan sipil.

Pernyataan ini diangkat oleh Al Araf dari Centra Initiative, Ardi Manto Adiputra dari IMPARSIAL, Bhatara Ibnu Reza dari DeJure, Julius Ibrani dari Indonesia Risk Centre, serta Daniel Awigra dari HRWG. (tan/jpnn)


Koalisi masyarakat sipil mengecam TNI membubarkan pemutaran film Pesta Babi di Ternate. Kebebasan berekspresi dinilai diserang.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |