bali.jpnn.com, DENPASAR - Satpol PP Bali akhirnya angkat bicara terkait temuan DPRD Bali mengenai Nuanu Creative City yang diduga melanggar batas tebing dalam pembangunan infrastruktur pendukung di dalamnya.
Sebelumnya Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali melakukan sidak ke Nuanu Creative City, Tabanan, Jumat (17/10) lalu.
Hasil sidak mengungkap satu bangunan di Luna Beach Club diduga melanggar tata ruang, yaitu terdapat kolam renang yang berada dekat dengan tebing.
Atas temuan ini, Satpol PP Bali menggali keterangan dengan memanggil manajemen Nuanu Creative City kemarin siang.
“Kami mengundang manajemen Nuanu membuktikan secara tegas.
Jadi, kami dapat informasi bukti administrasinya, baru nanti koordinasi dengan OPD teknis,” kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dilansir dari Antara.
Dewa Nyoman Rai Dharmadi tak mau mengungkap hasil pertemuan.
Ia hanya memastikan setelah ini akan menyandingkan informasi pihak pelaku usaha dengan data milik Dinas PU.



















































