Kombes Pol Kayuswan Tri Panungko Jadi Dirreskrimsus Polda DIY

4 weeks ago 28

Kamis, 29 Januari 2026 – 08:30 WIB

Kombes Pol Kayuswan Tri Panungko Jadi Dirreskrimsus Polda DIY - JPNN.com Jogja

Serahterima jabatan dirreskrimsus Polda DIY pada Rabu (28/1). Foto: dok Humas Polda DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta kini memiliki direktur direktorat reserse kriminal khusus (Dirreskrimsus) yang baru pada Rabu (28/1).

Dirreskrimsus merupakan unsur pelaksana tugas pokok di tingkat Polda yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus yang bersifat kompleks dan memerlukan keahlian spesifik.

Fungsi utamanya meliputi penanganan kasus-kasus yang berdampak luas pada masyarakat dan negara, seperti tindak pidana korupsi, kejahatan siber (cyber crime), pelanggaran ekonomi dan perbankan, hingga kejahatan terhadap lingkungan hidup.

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono memimpin langsung acara serah terima jabatan di Ruang Vicon Lantai 3 Polda DIY.

Adapun jabatan Dirreskrimsus Polda DIY akan dipimpin oleh Kombes Pol Kayuswan Tri Panungko.

Dia menggantikan Kombes Pol Saprodin yang kini mengemban tugas sebagai Kabid TIK Polda Jawa Tengah.

Kayuswan sendiri sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Labfor Kepolisian Madya TK. III Bareskrim Polri.

"Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk pembinaan karier dan penyegaran," kata Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan.

Polda DIY mengalami pergantian jabatan di posisi penting. Kombes Pol Kayuswan resmi menjabat Dirreskrimsus.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |