jpnn.com - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkap rencana komisinya membentuk panitia kerja air minum dalam kemasan atau Panja AMDK.
"Komisi VII DPR sedang melakukan evaluasi terhadap hasil rapat dengan para pengusaha industri AMDK kemarin. Untuk sementara, sudah disepakati akan dibentuk panja AMDK," kata Saleh, Kamis (13/11/2025).
Dia menjelaskan pembentukan panja tersebut bertujuan untuk mendalami berbagai aspek yang berkenaan dengan pengelolaan air. Sebab, air adalah komoditas utama dalam kehidupan.
Karena itu, pengelolaan air harus benar-benar dilakukan secara baik dan berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kemarin, itu baru pengumpulan informasi awal. Jumlah narsumnya banyak. Waktu terbatas. Karena itu, perlu pendalaman lebih detail lagi," ujar Saleh.
Dari sisi perizinan, komisi VII DPR juga sedang melakukan evaluasi. Sebab, izin yang diperoleh pengusaha diberikan oleh kementerian/lembaga yang berbeda dan juga dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Dalam konteks pengawasan, hal itu dinilai menimbulkan persoalan tersendiri, apalagi izinnya yang diperoleh dari pemerintah daerah.
"Kami berharap ada koordinasi sinergis antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Kebijakan soal pengelolaan air harus disatupadukan. Ini tentu juga terkait dengan retribusi dan pajak yang dibayarkan," tutur legislator Fraksi PAN itu.





















































