Konsumen Khawatir Jika Data Pribadi Disimpan di Amerika Serikat Hal Ini Akan Terjadi

1 month ago 29

Konsumen Khawatir Jika Data Pribadi Disimpan di Amerika Serikat Hal Ini Akan Terjadi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - Data pribadi (shutterstock)

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi mengaku prihatin terkait klausul pengelolaan data pribadi warga negara Indonesia oleh pihak AS dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade.

Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mengakui mengerti adanya peningkatan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Konsumen juga sepakat dengan banyak pandangan dari berbagai perspektif, bahwa kesepakatan dagang antara pemerintah Indonesia dengan Amerika.

Namun, banyak isu yang harus diwaspadai; baik untuk kepentingan end user, petani, sektor UKM-UMKM, entitas BUMN, dan makro ekonomi secara keseluruhan.

“Perlindungan data pribadi adalah hak dasar konsumen. Transfer data lintas batas tanpa jaminan setara UU PDP berisiko tinggi terhadap keamanan, privasi, dan kedaulatan digital masyarakat kita,” ujar Tulus saat dikonfirmasi JPNN, Kamis (24/7).

Menurut Tulus, ketimpangan standar perlindungan data warga Indonesia bisa saja diproses di bawah regulasi AS (CCPA, HIPAA) yang tidak sepenuhnya selaras dengan UU PDP Indonesia.

Yurisdiksi dan Akses Hukum Konsumen Indonesia berpotensi kehilangan akses cepat ke mekanisme pengaduan jika data disimpan di server AS.

"Potensi Penyalahgunaan Data yang berpindah ke AS dapat diperjualbelikan atau digunakan untuk profiling tanpa persetujuan eksplisit pemilik data," jelas Tulus.

Langkah Nyata yang Dapat Diambil Konsumen

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi mengaku prihatin terkait klausul pengelolaan data pribadi warga negara Indonesia oleh pihak Amerika

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |