bali.jpnn.com, DENPASAR - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Denpasar menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menekan kasus kematian serta stigma dan diskriminasi pada ODHIV melalui program Swakelola Tipe III.
Sekretaris KPA Denpasar Tri Indarti saat sesi diskusi dengan awak media di Denpasar, Senin (15/9) mengatakan program ini dibiayai APBD.
Namun, dalam pelaksanaannya diserahkan ke masing-masing LSM sesuai dengan kapasitasnya.
“Misalnya, dalam hal penjangkauan, pendampingan dan layanan lainnya karena kondisi ODHIV yang masih tertutup atau tersembunyi,” kata Tri Indarti.
Program yang dilaksanakan adalah penjangkauan Orang dengan HIV (ODHIV) yang putus pengobatan Antiretroviral (ARV) untuk menekan virus HIV.
Program ini dipadukan dengan program Notifikasi Pasangan.
Di program ini, ODHIV diminta memberikan dorongan untuk mendorong pasangannya agar menjalani tes HIV sehingga akan diketahui statusnya.
Program yang pada 2024 dianggarkan senilai Rp 68,8 juta itu dilaksanakan oleh Yayasan Spirit Paramacitta.