jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra merespons keras adanya konten romantisasi antara guru dan murid di Sukabumi.
Menurutnya, kasus viral oknum guru di Sukabumi terindikasi kuat praktik child grooming yang sistematis dan manipulatif.
Dia menilai, kasus tersebut adalah fenomena gunung es yang selama ini luput dari pengawasan serius.
"Di balik konten yang dianggap bercanda, ada pola kejahatan yang memanfaatkan kerentanan anak dan keluarganya," kata Jasra dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).
KPAI menegaskan bahwa pelaku grooming tidak bertindak secara acak. Mereka kerap melakukan riset terhadap calon korban, baik melalui media sosial maupun pengamatan langsung.
Sasaran utama adalah anak dari keluarga yang rentan secara ekonomi maupun psikologis.
"Pelaku masuk sebagai penolong, membantu biaya sekolah, melunasi utang, menjanjikan prestasi, bahkan menawarkan pekerjaan. Tujuannya menciptakan ketergantungan dan hutang budi," ujarnya.
Ketika keluarga merasa berhutang budi, kontrol beralih ke pelaku. Dalam kondisi itu, anak menjadi tak berdaya dan keluarga sulit melapor karena takut kehilangan bantuan atau fasilitas yang sudah diterima.

















































