jatim.jpnn.com, MADIUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang puluhan juta rupiah dari Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun saat penggeledagan, Rabu (28/1).
Penggeledahan ini sebagai upaya penyidik KPK melengkapi bukti-bukti terkait dugaan korupsi fee proyek dan dana CSR.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan selain uang, penyidik juga menyita beberapa surat, dokumen dan barang bukti elektronik.
“Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan dan menyita beberapa surat, dokumen, dan barang bukti elektronik yang mendukung penyidikan perkara ini,” ujar Budi, Kamis (29/1).
“Barang bukti berkaitan dalam lanjutan di penyidikan Tindak Pidana Korupsi, di wilayah Kota Madiun,” jelas Budi.
Hingga Kamis (29/1) sore, penyidik KPK terus melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balai Kota Madiun.
Balai Kota sendiri diketahui memiliki beberapa ruangan kerja di antaranta Ruang Kerja Wali Kota, Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Ruang Kerja Sekda, Bagian Umum, Asisten, dan Staf Ahli.
Selama penggeledahan berlangsung, pintu masuk dijaga ketat dan tertutup rapat.

















































