KPK Periksa PT PINS dan SCC di Kasus Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU

1 month ago 29

KPK Periksa PT PINS dan SCC di Kasus Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi terkait dugaan tindak pidana rasuah dalam proyek digitalisasi SPBU periode 2018-2023. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi terkait dugaan tindak pidana rasuah dalam proyek digitalisasi SPBU periode 2018-2023.

Keempat saksi yang diperiksa adalah Notje Rosanti (Direktur FBS PT PINS periode Maret 2018-Juli 2019), Tasmin (VP Treasury Collection & Tax PT PINS Indonesia tahun 2020-2024), Lollyta Budi Tryana (Account Manager PT SCC Mei 2018-Januari 2024), dan Tri Yatmoko Yuliandono (Officer Capex Procurement Process).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Kamis (24/7)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut dugaan korupsi pada proyek Digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023.

Menurut tim juru bicara KPK Budi Prasetyo, dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pada digitalisasi SPBU di Pertamina, KPK telah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian pada Direktorat Monitoring.

Melalui kajian risiko korupsi pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot) yang berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut dugaan korupsi pada proyek Digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |