jabar.jpnn.com, GARUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencatat jumlah pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II 2026 sebanyak 2.099.347 orang.
Jumlah tersebut berkurang 3.269 pemilih dibandingkan hasil pemutakhiran pada Triwulan I 2026.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Garut Yusuf Abdullah mengatakan perubahan jumlah pemilih tersebut merupakan hasil rekapitulasi pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala.
“Hasil rekapitulasi ada perubahan, ada pengurangan sekitar 3.000-an sekian,” kata Yusuf.
KPU Kabupaten Garut telah menetapkan hasil PDPB Triwulan II 2026 dan melaporkannya kepada KPU Jawa Barat.
Pemutakhiran tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketepatan dan akurasi data pemilih untuk kebutuhan pemilihan umum pada masa mendatang.
Menurut Yusuf, pemutakhiran data pemilih dilaksanakan setiap triwulan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025.
Proses tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga penetapan daftar pemilih tetap pada tahapan pemilu.



















































