jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Seorang pemuda bernama M Taufik (25) warga Kecamatan Besuki nekat menganiaya istrinya yang hamil dua bulan dan empat tetangganya pada Minggu (1/2).
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan insiden penganiayaan yang dilakukan Taufik tersebut memicu serangkaian kejadian kejahatan.
Kejadian itu bermula saat pelaku cekcok dengan istrinya Suci (20) sekitar pukul 01.30 WIB. Cekcok itu berujung kekerasan fisik, pelaku tega menyerang korban menggunakan senjata tajam.
“Akibatnya, korban SM mengalami luka serius pada bagian wajah dan lengan,” kata Agung, Senin (2/2).
Pelaku kemudian melarikan diri saat pihak keluarga berusaha menolong korban. Bukannya berhenti, Taufik justru melakukan tindak pidana lainnya. Taufik mendatangi sebuah toko kelontong dan melakukan penganiayaan terhadap pemilik toko berinisial H (41).
Tak berhenti di situ, pelaku terus bergerak dan kembali melakukan penganiayaan terhadap seorang pemain di tempat rental Playstation berinisial UN (30) tanpa alasan yang jelas.
“Situasi makin berkembang menjadi dugaan pencurian saat pelaku mengambil paksa sepeda motor milik SY di sebuah warung kopi,” katanya.
Setelah mengambil motor milik SY, pelaku menuju rumah beberapa kerabatnya dan akhirnya ke rumah ayahnya S (59).











.jpeg)





































