jpnn.com - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan Sri Pujiyanti (22), yakni seorang pria berinisial S (44).
Mbak Sri merupakan penagih hutang bank keliling atau bank emok di Kampung Cikeronjo, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Korban Sri Pujiyanti (22) berprofesi sebagai penagih hutang sementara pelaku S merupakan nasabahnya. Korban ditemukan tewas di rumah pelaku," kata Kapolsek Cibarusah AKP Yendrizen di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).
Pelaku saat ini sudah ditahan polisi untuk keperluan pendalaman kasus, termasuk mengetahui motif serta kronologi pembunuhan perempuan itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami luka memar di bagian wajah.
Sementara jasad perempuan itu telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan autopsi.
"Kami masih menyelidiki motif pembunuhan serta mengumpulkan bukti tambahan di lokasi kejadian," katanya.
Kronologi Penemuan Mayat Mbak Sri
Ketua RT setempat, Misan bercerita terungkapnya peristiwa pembunuhan itu.