Kuliah Umum di Unizar NTB, Kakanwil Bahas Pentingnya Mendaftarkan Hak Cipta

18 hours ago 18

Jumat, 13 Juni 2025 – 16:55 WIB

Kuliah Umum di Unizar NTB, Kakanwil Bahas Pentingnya Mendaftarkan Hak Cipta - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menggelar kuliah umum untuk mata kuliah Pengantar Hukum Bisnis pada Program Studi Akuntansi di Universitas Islam Al-Azhar (Unizar), Kamis (12/6). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menggelar kuliah umum untuk mata kuliah Pengantar Hukum Bisnis pada Program Studi Akuntansi di Universitas Islam Al-Azhar (Unizar), Kamis (12/6).

Kakanwil menyampaikan tentang Kekayaan Intelektual (KI) khususnya terkait pentingnya mendaftarkan hak cipta terhadap sebuah karya.

Mila – sapaan akrabnya menjelaskan bahwa ciptaan adalah setiap hasil karya cipta yang berasal dari inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

Menurut Mila, penting setiap karya baik tulis, lagu/musik, seni rupa, sinematografi, program komputer, atau lainnya didaftarkan agar bisa mendapat perlindungan dari negara.

“Mewujudkan dan mempublikasikan setiap ide, imajinasi, dan karya cipta yang kalian miliki itu sangat penting untuk mendapatkan perlindungan hukum yang sah dari negara.

Dengan demikian, karya kalian tidak hanya dihargai secara moral, tetapi juga terlindungi secara hukum dari potensi pelanggaran hak cipta,” ujar Mila.

Mila juga mengimbau para mahasiswa untuk lebih berhati-hati dalam menyalin atau menyebarkan sesuatu di media sosial agar tidak melanggar hak cipta.

Ia juga menekankan kepada mereka untuk tidak mengambil karya orang lain dan meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik hak cipta jika ingin mengutip atau menggunakan karya seseorang seperti tesis, skripsi, atau yang lainnya.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menggelar kuliah umum untuk mata kuliah Pengantar Hukum Bisnis pada Program Studi Akuntansi di Unizar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |