jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan mereka tengah melakukan bersih-bersih institusi dari pegawai yang bertindak curang.
Sejak menjabat pada akhir Mei 2025, Bimo mengungkapkan pihaknya telah memecat 26 pegawai dan saat ini tengah memproses 13 pegawai lainnya.
Informasi itu diungkapkan Bimo dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak (Taxpayer's Charter) di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10).
“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” ujar Bimo.
Ia menegaskan pemecatan dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga integritas institusi. Bimo bahkan memberikan ancaman tegas bahwa fraud sekecil apa pun akan berujung pada pemecatan.
"Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Ponsel saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya," katanya.
Bimo mengakui bahwa langkah bersih-bersih ini merupakan bagian dari prioritas utama untuk menjaga kepercayaan wajib pajak, yang ia sebut sebagai modal sosial paling berharga dalam sistem perpajakan modern.
Menurutnya, tanpa kepercayaan, kepatuhan sukarela akan sulit terbentuk. Konsekuensinya, efektivitas negara dalam pengumpulan penerimaan akan menurun drastis.


















































