Manchester United Resmi Tunjuk Michael Carrick hingga Akhir Musim

3 hours ago 19

Rabu, 14 Januari 2026 – 07:10 WIB

Manchester United Resmi Tunjuk Michael Carrick hingga Akhir Musim - JPNN.com Jateng

Michael Carrick resmi diperkenalkan sebagai pelatih sementara Manchester United pada Rabu (14/1/2026). Manutd.com

jateng.jpnn.com, MANCHESTER - Manchester United akhirnya resmi menunjuk Michael Carrick sebagai pelatih tim utama hingga akhir musim 2025/26. Pengumuman tersebut disampaikan klub pada Rabu (14/1), sekaligus menandai kembalinya sang legenda ke kursi kepelatihan Old Trafford.

Carrick ditunjuk sebagai pelatih sementara setelah manajemen Setan Merah memecat Ruben Amorim pada awal Januari lalu.

“Manchester United dengan senang hati mengumumkan penunjukan Michael Carrick sebagai pelatih tim utama,” demikian pernyataan resmi klub melalui situs resminya.

Carrick bukan sosok asing bagi publik Old Trafford. Mantan gelandang timnas Inggris itu merupakan salah satu legenda klub dengan catatan 464 penampilan bersama Manchester United.

Selama karier bermainnya, Carrick meraih berbagai gelar prestisius, di antaranya lima trofi Liga Inggris, satu Piala FA, dua Piala Liga, Liga Champions, Liga Europa, serta Piala Dunia Antarklub FIFA.

Setelah gantung sepatu pada 2018, Carrick langsung bergabung dengan staf kepelatihan tim utama. Dia sempat bekerja di bawah arahan Jose Mourinho dan Ole Gunnar Solskjaer, sebelum akhirnya dipercaya memimpin tim sebagai pelatih sementara usai kepergian Solskjaer. Pada periode tersebut, Carrick dinilai tampil cukup meyakinkan.

Pengalaman Carrick sebagai pelatih kepala berlanjut ketika ia menangani Middlesbrough sejak Oktober 2022 selama kurang lebih dua setengah tahun.

Kini, Carrick kembali ke Manchester United dengan tanggung jawab besar memimpin tim hingga akhir musim.

Manchester United akhirnya resmi menunjuk Michael Carrick sebagai pelatih tim utama hingga akhir musim 2025/26.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |