banten.jpnn.com, SERANG - Tim Resmob Polres Serang menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis parkiran.
Komplotan ini telah melakukan aksi pencurian di 50 lokasi yang tersebar di Provinsi Banten.
Keempat pelaku yang ditangkap SC (44), AD (39), dan H (29), ketiganya merupakan warga Kecamatan Cikeusik, Pandeglang serta UM (39), warga Kecamatan Plereo, Purwakarta.
"Tersangka SC dan AD terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas dan masyarakat," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Senin.
Selain menangkap pelaku curanmor, Tim Resmob juga mengamankan dua tersangka penadah motor hasil kejahatan berinisial BU 47 dan SU (35), keduanya warga Kecamatan Cikeusik, Pandeglang.
Condro menjelaskan keempat pelaku curanmor yang menjadi buruan polres jajaran Polda Banten tersebut ditangkap saat sedang nongkrong di warung kopi Jalan Raya Serang Pandeglang, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis (10/7).
"Para pelaku diamankan saat minum kopi di warung menunggu waktu serta memantau situasi," terangnya.
Dikatakannya, karena gerak-geriknya mencurigakan, Tim Resmob yang sedang melakukan patroli Kring Serse kemudian mendekati para tersangka yang sedang minum kopi.