jatim.jpnn.com, SURABAYA - Camat Sukolilo M Aries Hilmi membenarkan adanya penolakan dari petani tambak ikan terkait pembangunan lapangan padel di kawasan perumahan, Kelurahan Keputih, Surabaya.
Menurut Aries, penolakan muncul karena bangunan lapangan padel tersebut tidak sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan dinas terkait.
“Bangunan padel tersebut tidak sesuai PBG yang dikeluarkan dinas, menjorok persis di tepi sungai,” kata Aries saat dikonfirmasi, Kamis (5/2).
Oleh karena itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pengembang.
“Untuk tindak lanjutnya, minggu lalu sudah diberikan peringatan dari DPRKPP. Kemarin siang, pengembang sudah dipanggil,” ujarnya.
Aries menyebut pihak pengembang menyatakan kesediaannya untuk membongkar bagian bangunan lapangan padel yang melanggar aturan.
Pengembang bersedia membongkar bagian bangunan yang menyerobot sungai, kemudian bangunan akan disesuaikan dengan izin yang sudah diberikan.
Selain itu, pihak kecamatan juga telah berkoordinasi dengan Lurah Keputih agar informasi penyesuaian bangunan tersebut disampaikan kepada para petani tambak.



















































