Bea Cukai Merauke & Satgas Pamtas Statis RI–PNG Gagalkan Peredaran Ganja, Tuh Pelakunya

2 hours ago 15

Bea Cukai Merauke & Satgas Pamtas Statis RI–PNG Gagalkan Peredaran Ganja, Tuh Pelakunya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim gabungan Bea Cukai Merauke dan Satgas Pamtas Statis RI–PNG Yonif 403/Wirasada Pratista mengamankan dua orang pelintas batas ilegal yang membawa paket ganja. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, BOVEN DIGOEL - Peredaran narkotika di wilayah perbatasan menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan cepat dan terkoordinasi.

Jalur-jalur tidak resmi kerap dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang berbahaya yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas sosial.

Karena itu, penindakan di kawasan perbatasan menjadi langkah krusial untuk melindungi masyarakat.

Sinergi antara Bea Cukai Merauke dan Satgas Pamtas Statis RI–PNG Yonif 403/Wirasada Pratista kembali menunjukkan hasil konkret.

Pada Sabtu (28/03) tim gabungan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.

Kepala Kantor Bea Cukai Merauke Isa Ramadhan mengungkapkan penindakan berawal dari informasi adanya aktivitas mencurigakan di jalur tidak resmi perbatasan RI-PNG.

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan patroli dan penyisiran di lokasi.

Hasilnya, dua orang pelintas batas ilegal berhasil diamankan karena diduga melanggar ketentuan perlintasan.

Bea Cukai Merauke dan Satgas Pamtas Statis RI–PNG bersinergi menggagalkan peredaran ganja, 2 orang pelintas batas ilegal diamankan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |