jpnn.com, BOVEN DIGOEL - Peredaran narkotika di wilayah perbatasan menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan cepat dan terkoordinasi.
Jalur-jalur tidak resmi kerap dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang berbahaya yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas sosial.
Karena itu, penindakan di kawasan perbatasan menjadi langkah krusial untuk melindungi masyarakat.
Sinergi antara Bea Cukai Merauke dan Satgas Pamtas Statis RI–PNG Yonif 403/Wirasada Pratista kembali menunjukkan hasil konkret.
Pada Sabtu (28/03) tim gabungan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
Kepala Kantor Bea Cukai Merauke Isa Ramadhan mengungkapkan penindakan berawal dari informasi adanya aktivitas mencurigakan di jalur tidak resmi perbatasan RI-PNG.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan patroli dan penyisiran di lokasi.
Hasilnya, dua orang pelintas batas ilegal berhasil diamankan karena diduga melanggar ketentuan perlintasan.





















































