jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah memastikan tidak akan menerapkan patroli jam malam bagi anak-anak di atas pukul 22.00 WIB seperti yang diberlakukan di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin menjelaskan karakter sosial dan budaya masyarakat yang ada di Ibu Kota Jawa Tengah cenderung damai dan hidup rukun dalam semangat kebersamaan.
Kondisi ini menjadi alasan utama Pemkot Semarang tidak mengambil patroli atau sweeping, melainkan lebih mengedepankan sinergi dan komunikasi antarelemen masyarakat.
"Saya kira Semarang dari dulu sebagai kota yang damai. Masyarakat Semarang itu perjalanannya menunjukkan bahwa ini kota yang masyarakatnya tidak begitu meledak-ledak," ujar Iswar, Jumat (11/7).
Dia menilai kebudayaan masyarakat Kota Semarang telah terbentuk dalam bingkai pemahaman kolektif dan saling menjaga. Karena itu, kebijakan pembatasan waktu aktivitas anak di malam hari dianggap belum diperlukan.
"Kebudayaan kita terbentuk dengan pemahaman kebersamaan. Itu yang terjadi di Kota Semarang. Sehingga saya kira tidak perlu ada jam malam," katanya.
Kendati demikian, Iswar mengakui pentingnya peran seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat untuk menjaga situasi kota agar tetap kondusif.
Dia menekankan perlunya komunikasi yang baik antarpemangku kepentingan agar tidak terjadi keterputusan dalam penanganan persoalan sosial.