jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja swasta dimajukan menjadi H-14 sebelum Hari Raya Lebaran 2026 atau Idulfitri 1447 Hijriah.
"Jangan H-7, tetapi H-14 sebelum Hari Raya Idulfitri," ucap Edy melalui layanan pesan, Rabu (25/2).
Legislator fraksi PDI Perjuangan itu menilai pembayaran THR lebih awal bisa membuat perekonomian menguat.
Sebab, kata Edy, pembayaran THR pada H-14 dari Idulfitri 1447 hijriah memberikan kesempatan pekerja mempersiapkan kebutuhan hari raya.
"Makin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi," kata legislator Dapil III Jawa Tengah itu.
Selain itu, kata dia, pembayaran THR lebih awal membuat proses penegakan hukum bisa efektif dilakukan.
“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Edy menuturkan biasanya ada aksi curang dalam pemberian THR tahun-tahun kemarin ketika penyaluran berdekatan dengan idulfitri.




















































