Legislator: Sejauh Ini Belum Ada Pembahasan Soal Pilkada

2 hours ago 15

 Sejauh Ini Belum Ada Pembahasan Soal Pilkada

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan sampai saat ini parlemen belum membahas kemungkinan merevisi Undang-Undang Pilkada.

Hal demikian dikatakannya untuk menyikapi pernyataan Mendagri Tito Karnavian yang menyebut perubahan sistem pilkada memerlukan Revisi UU Pilkada.

"Sampai sejauh ini, sih, belum ada pembahasan soal terkait soal Pilkada itu," kata Bahtra Banong di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1).

Menurutnya, DPR terbuka membahas berbagai opsi aturan menyangkut pilkada langsung atau melalui DPRD.

"Kami di DPR, kan, terbuka. Semua opsi, kan, harus dibicarakan, jadi opsi mana pun tidak ada sesuatu yang mustahil dan bukan barang haram, kan," lanjut legislator fraksi Gerindra itu.

Bahtra menambahkan, DPR nantinya akan mendengar berbagai masukan publik saat membahas berbagai opsi sistem pilkada.

Komisi II lebih dahulu fokus membahas Revisi UU Pemilu, karena pileg dan pilpres dilaksanakan sebelum pilkada.

"Sekarang, kan, kita baru mau, nih, Undang-Undang Pemilu insyaallah mudah-mudahan tahun ini," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyebutkan sampai saat ini parlemen baru mau fokus membahas Revisi UU Pemilu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |