Libur Akhir Tahun Picu Kepadatan, 2 Ribu Kendaraan per Jam Masuk Puncak Bogor

3 hours ago 14

Jumat, 26 Desember 2025 – 20:00 WIB

Libur Akhir Tahun Picu Kepadatan, 2 Ribu Kendaraan per Jam Masuk Puncak Bogor - JPNN.com Jabar

Ilustrasi kemacetan di Jalur Puncak Bogor-Cianjur. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat volume kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mencapai sekitar 15 ribu unit hingga Jumat (26/12) siang, dengan rata-rata arus lalu lintas sekitar dua ribu kendaraan per jam.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan peningkatan arus kendaraan tersebut terpantau sejak 20 Desember 2025 berdasarkan hasil pemantauan jajaran kepolisian di Pos Polisi Gadog.

“Hingga siang hari ini jumlah kendaraan yang masuk kawasan Puncak sudah sekitar 15 ribu, dengan pergerakan rata-rata kurang lebih dua ribu kendaraan setiap jam,” kata Rudi saat meninjau situasi lalu lintas di Pospol Gadog, Jumat (26/12).

Ia menjelaskan kepadatan lalu lintas didominasi kendaraan dari arah Jakarta dan sejumlah daerah lain, baik wisatawan yang hanya berkunjung maupun yang bermalam di kawasan Puncak.

Menurut Rudi, meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa libur akhir tahun menjadi faktor utama terjadinya kepadatan arus lalu lintas di jalur wisata tersebut.

Untuk mengantisipasi kemacetan, Polda Jawa Barat bersama Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional, termasuk pemberlakuan sistem buka-tutup jalur sesuai kondisi di lapangan.

“Apabila terjadi kepadatan, kami akan melakukan buka-tutup arus lalu lintas dengan melihat tingkat kepadatan dan situasi aktual,” ujarnya.

Selain pengaturan arus kendaraan, kata dia, kepolisian juga berkoordinasi dengan pengelola hotel dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mengatur waktu keluar-masuk wisatawan.

Kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mencapai sekitar 15 ribu unit, dengan rata-rata arus lalu lintas sekitar 2 ribu kendaraan per jam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |