jatim.jpnn.com, SURABAYA - Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, arus lalu lintas di akses keluar-masuk Terminal Purabaya di Jalan Letjen Sutoyo, Kabupaten Sidoarjo akan diberlakukan sistem satu arah (one way).
Kebijakan tersebut mulai berlaku Jumat (26/12) sebagai langkah antisipasi meningkatnya volume kendaraan selama masa libur panjang.
Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Ali Mubarok mengatakan penerapan one way dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang dipicu aktivitas operasional bus serta lonjakan kendaraan pribadi masyarakat.
“Skema satu arah ini kami berlakukan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar Terminal Purabaya,” kata Ali, Kamis (25/12).
Dia menjelaskan penerapan one way dibagi dalam dua periode, yakni 26–28 Desember 2025 dan 2–4 Januari 2026.
“Pada tanggal-tanggal tersebut, arus kendaraan di akses terminal akan kami atur satu arah agar pergerakan kendaraan tetap dinamis,” ujarnya.
Ali menyebut kebijakan ini juga bertujuan menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat penumpukan kendaraan di titik rawan kemacetan.
Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, Polresta Sidoarjo menyiagakan 30 personel kepolisian yang ditempatkan di sekitar Terminal Purabaya dan Pos Pelayanan (Posyan).



















































