jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin, membantah tudingan perundungan yang dilayangkan Ahmad Dhani terhadap kliennya.
Bantahan itu disampaikan menyusul laporan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perundungan yang dilakukan Lita Gading melalui unggahan video.
Syamsul Jahidin menjelaskan pihaknya telah mempelajari dan menganalisis video yang dipermasalahkan Ahmad Dhani.
Menurutnya, dalam video tersebut tidak terdapat unsur perundungan yang dapat menjatuhkan mental seorang anak.
"Kami sudah pelajari dan analisis, dalam video tersebut tidak ada yang sampai membuat jatuhnya mental seorang anak. Fotonya pun sudah beredar luas. Kami sudah cek," kata Syamsul di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Syamsul menilai unggahan Lita Gading justru memberikan tanggapan secara edukasi dalam video tersebut.
Dia menjelaskan Lita memberikan edukasi agar tidak melibatkan anak dalam permasalahan orang dewasa, karena dapat berdampak pada psikologis.
"Jadi, hanya memberikan tanggapan secara edukasi. Kalau kami melihat videonya, tidak ada sama sekali perundungan atau menjatuhkan martabat anak," tuturnya.