jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin menyatakan kliennya tidak akan meminta maaf kepada Ahmad Dhani terkait laporan dugaan perundungan yang dilayangkan sang musikus.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas laporan Ahmad Dhani terkait unggahan video Lita Gading yang dianggap mengandung unsur perundungan terhadap anaknya.
Dia menilai kliennya tidak perlu meminta maaf, karena merasa tidak melakukan kesalahan.
"Klien kami, kami pastikan tidak akan mengatakan minta maaf. Minta maaf untuk apa?" kata Syamsul di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Syamsul juga menyinggung status Ahmad Dhani sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dia menegaskan status tersebut tidak bisa digunakan untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaan terhadap kliennya.
"Mau menggunakan abuse of power? Oh tidak bisa. Semua harus memenuhi Actus reus dan mens rea," tuturnya.
Selanjutnya Syamsul menjelaskan video yang diunggah Lita Gading bertujuan untuk memberikan edukasi.