jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang warga Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta digiring ke kantor polisi.
Pria berinisial YP itu tertangkap basah mencoba memotong rambu-rambu petunjuk di Jalan Barongan Imogiri.
Ia bahkan telah menyiapkan mobil pikap dengan nomor polisi AB 1045 UB di lokasi.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan anggota polisi yang melihat aksi tersebut lalu mendatangi YP.
"Setelah diintegrograsi singkat, orang tersebut mengakui juga pernah melakukan tindak pidana pencurian kerangka baliho di wilayah Sanden," katanya.
Kerangka baliho yang hilang terbuat dari pipa besi dilaporkan pada 27 September 2024 di JJLS, Sanden, Bantul.
Selanjutnya terduga pelaku dibawa polisi ke Polsek Sanden untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari tangan YP, polisi ikut menyita barang bukti berupa kendaraan roda empat dengan plat merah, alat pemotong besi dan kepingan rambu lalu lintas. (mcr25/jpnn)