jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Organisasi kepemudaan Literasi Pemuda Berdikari (LBP) melaporkan mantan anggota DPR RI Ahmad Sahroni ke Mapolda Jabar.
Laporan ini berkaitan dengan sosok Ahmad Sahroni yang dinilai sebagai pemicu kericuhan di masyarakat, yang belakangan terjadi di wilayah Indonesia.
Pernyataan merendahkan Sahroni membuat publik bergejolak. Bahkan kini statusnya sebagai anggota dewan pun diberhentikan sementara.
Ketua Umum (Ketum) LBP Indrajidt Rai Garibaldi mengatakan, pihaknya melaporkan Ahmad Sahroni bukan hanya sekadar soal politik.
Meski Sahroni sudah bukan anggota DPR, ia menekan pentingnya untuk membawa masalah ini ke tanah hukum publik.
"Pemicu kemarahan massa pada aksi Agustus menurut Tempo adalah sosok Ahmad Sahroni. Ini menjadi petunjuk awal bagi Polri untuk mengusut lebih dalam," kata Rai ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (9/9).
Tidak hanya menantang Sahroni, Rai juga menantang Polri, khususnya Mabes Polri, untuk menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan hukum.
"Apakah Polri berani bersikap adil? Semua orang di mata hukum harus diperlakukan sama. Jangan hanya aktivis yang diberedeli. Ahmad Sahroni harus bertanggung jawab atas tindakannya," ucapnya.



















































