jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 748 pelanggaran lalu lintas ditindak dalam operasi berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld yang digelar serentak di Jawa Timur, Rabu (29/4).
Dirlantas Polda Jatim Kombes Iwan Saktiadi mengatakan penindakan dilakukan di seluruh wilayah hukum setempat.
"Hasilnya, sebanyak 748 penindakan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur,” kata Iwan.
Penindakan dilakukan oleh Ditlantas bersama Satlantas jajaran Polres se-Jatim dengan menyasar pelanggaran prioritas yang berpotensi memicu kecelakaan. Adapun di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm dan melawan arus.
Iwan menjelaskan penggunaan sistem ETLE handheld memungkinkan petugas bertindak lebih cepat dan akurat di lapangan. Penindakan bisa dilakukan langsung menggunakan perangkat khusus tanpa bergantung kamera statis.
"Dengan teknologi ini memungkinkan petugas melakukan penindakan secara cepat, akurat, dan transparan di lapangan," jelasnya.
Polda Jatim berharap penerapan ETLE handheld dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kesadaran masyarakat untuk tertib berkendara juga diharapkan meningkat.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik ini dioptimalkan guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban berlalu lintas,” ujarnya.


















































