jpnn.com - LOMBOK TENGAH - Jumlah PPPK paruh waktu lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencapai 4.542 orang.
Dari jumlah tersebut, mayoritas Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lombok Tengah belum pernah sekali pun menerima gaji.
Sebagian PPPK Paruh Waktu sudah menerima gaji, tetapi belum penuh.
Nah, saat ini Pemkab Lombok Tengah menyiapkan anggaran untuk PPPK Paruh Waktu di APBD Perubahan 2026.
"Untuk gaji PPPK paruh waktu ada yang sudah diberikan dan ada yang belum menerima, sehingga disiapkan di APBD perubahan 2026," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah Taufikurrahman di Lombok Tengah, Sabtu (11/4).
Dia mengungkapkan, semenjak PPPK Paruh Waktu (P3K PW) menerima surat keputusan pengangkatan di akhir 2025, sampai dengan saat ini mereka belum menerima gaji sama sekali.
Namun, ada P3K PW yang telah menerima gaji. Itu pun baru sebagian saja, belum penuh gaji bulanan.
"Yang sudah tersedia anggarannya hanya untuk gaji 1.223 PPPK paruh waktu, sehingga ada sekitar 3.319 PPPK paruh waktu yang sampai dengan saat ini belum menerima gaji," katanya.




















































