jateng.jpnn.com, SEMARANG - Mediasi terkait sengketa lahan yang menghambat akses jalan ke sekolah bagi JES, siswi kelas II SDN 01 Sampangan kembali digelar, tetapi belum menghasilkan kesepakatan final.
Pantauan JPNN.com, akses selebar sekitar satu meter yang biasa dilalui JES menuju sekolah masih tertutup pagar galvalum milik Sri Rejeki, pemilik lahan yang dimenangkan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Semarang.
Mediasi yang digelar di Kantor Kelurahan Bendan Ngisor, Kamis (31/7), dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto, Camat Gajahmungkur Puput Widhiatmoko, kuasa hukum Sri Rejeki, Roberto Sinaga, serta sejumlah pejabat kelurahan dan ketua RT.
Ayah JES, Juladi Boga Siagian alias Paung, tidak hadir meskipun telah diundang.
Seusai rapat, rombongan meninjau langsung lokasi sengketa di Jalan Lamongan Selatan II.
Pagar penutup jalan itu dipasangi peringatan hukum dan terdengar suara anjing menggonggong dari dalam.
Paung kemudian keluar dari balik pagar teralis bersama istrinya, Imelda Tobing dan putrinya JES.
Kepada pejabat yang datang, Paung mengeluhkan bahwa selama ini masyarakat hanya mendengar satu sisi cerita.