Melawan Saat Ditangkap, DPO Pencurian Sapi di Lumajang Didor Polisi

4 hours ago 22

Kamis, 26 Juni 2025 – 12:39 WIB

Melawan Saat Ditangkap, DPO Pencurian Sapi di Lumajang Didor Polisi - JPNN.com Jatim

Melawan Saat Ditangkap, DPO Pencurian Sapi di Lumajang Didor Polisi

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Tim Resmob Polres Lumajang meringkus pria berinisial MS (34) pelaku pencurian sapi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka ditangkap pada Selasa malam (24/6) di wilayah Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Saat hendak ditangkap, MS sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka menggunakan tembakan di bagian kaki.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan penangkapan MS merupakan hasil pengembangan kasus pencurian sapi yang terjadi pada 5 September 2024 di Kecamatan Ranuyoso.

“Yang bersangkutan selama ini berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Saat kami dapat informasi akurat dari masyarakat, langsung kami lakukan penangkapan,” ujar Alex saat konferensi pers di Mapolres Lumajang, Rabu (25/6).

Dalam aksinya, MS tak bekerja sendirian. Dia dibantu dua rekannya, yakni RK dan SD. RK saat ini telah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Lumajang, sedangkan SD masih buron dan masuk DPO.

Modus ketiganya merusak kandang sapi dari anyaman bambu, kemudian melepaskan tali pengikat dan menggiring sapi keluar dari lubang yang dibuat sendiri.

Polisi mengamankan dua ekor sapi hasil curian, masing-masing satu indukan berusia dua tahun dan seekor anak sapi betina berumur empat bulan. Kedua hewan tersebut sudah dikembalikan kepada pemiliknya.

Meski MS mengaku baru sekali melakukan pencurian, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan pencurian ternak lainnya.

Pencuri sapi di Lumajang diringkus dan ditembak kakinya setelah buron sembilan bulan, polisi amankan dua ekor sapi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |