jpnn.com, JAKARTA - Pakar pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung membongkar dugaan korupsi impor minyak.
Dengan terbongkarnya praktik curang ini, Pertamina diharapkan bisa berbenah diri agara menjadi lebih baik di masa mendatang.
“Karena bagaimanapun Pertamina adalah BUMN yang paling kaya, karena itu potensi penyelewengannya sangat banyak,” kata Abdul Fickar.
Dia pun menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai penyelidikan perkara dugaan korupsi dari setelah adanya kerugian negara sudah tepat.
“Ketika ada kerugian negara baru kemudian disasar siapa saja yang terlibat. Pengambil keputusannya ini-ini, dan sebagainya,” ungkap Abdul Fickar.
Untuk tahu kerugian negara Pertamina yang disebut Rp.193,7 triliun tersebut, kata Abdul Fickar, penting peranan para ahli.
Sehingga Kejagung tidak asal-asalan dalam menentukan kerugian negara. “Harusnya didasarkan pada audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata dia.
Peran BPK di awal penyelidikan perkara korupsi sangat strategis. Sepanjang sudah di-back up dengan perhitungan kerugian negara dari ahli, menurut Abdul Fickar, penyelidikan perkara sudah bisa jalan.