jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memperkuat layanan sertifikasi profesi.
Tujuannya agar layanan sertifikasi profesi harus mudah diakses oleh masyarakat luas dengan harga terjangkau dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.
Arahan tersebut disampaikan Menaker Yassierli saat memimpin pertemuan dengan Sekretariat BNSP di kantor BNSP, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Menaker Yassierli menjelaskan sertifikasi profesi penting karena menghasilkan sertifikat kompetensi kerja, yaitu bukti bahwa seseorang memiliki kemampuan kerja sesuai standar.
Bukti kemampuan ini membantu tenaga kerja lebih percaya diri bersaing dan membuka peluang kerja yang lebih luas.
Dia menegaskan akses sertifikasi harus adil dan tidak diskriminatif.
Kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, perlu dilibatkan agar kesempatan kerja yang layak bisa dirasakan lebih merata dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
“Sertifikasi bukan hak istimewa segelintir orang. Setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan sama untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan berkontribusi pada ekonomi nasional,” tegas Menaker Yassierli dalam keterangannya, Kamis (15/1).





















































