Mengawal Hak Karyawan PT Pos, DPR: Percepat Pembayaran Rp 158 Miliar

3 hours ago 13

 Percepat Pembayaran Rp 158 Miliar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menerima serta berdialog dengan Serikat Buruh PT Pos Indonesia di Ruang Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8) siang. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menerima serta berdialog dengan Serikat Buruh PT Pos Indonesia di Ruang Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8) siang.

Pertemuan ini membahas kondisi keuangan PT Pos Indonesia yang berdampak langsung pada nasib puluhan ribu karyawan dan pensiunan di perusahaan pelat merah berusia 281 tahun tersebut.

Dalam dialog itu, berbagai aspirasi disampaikan langsung perwakilan buruh, mulai dari kekhawatiran atas kepastian gaji hingga masa depan perusahaan di tengah tekanan keuangan.

DPR RI menyatakan memahami kondisi PT Pos yang kini menaungi sekitar 31.000 karyawan aktif dan 28.000 pensiunan, serta menegaskan persoalan ini mendesak untuk ditangani karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Anggia Ermarini menyebut, perhatian utama saat ini adalah kepastian pembayaran gaji karyawan yang jatuh tempo pada 1 September mendatang.

"Kami dengar langsung kekhawatiran teman-teman buruh. Ini bukan sekadar angka di laporan keuangan, tapi menyangkut dapur puluhan ribu keluarga," ujar Anggia.

Menindaklanjuti hal itu, Komisi VI DPR RI mendorong percepatan pencairan dana sekitar Rp 158 miliar yang menjadi tagihan PT Pos kepada Kementerian Sosial berdasarkan hasil audit, di luar tagihan kepada Bulog dan Peruri.

Surat permintaan pencairan telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan sejak 12 Agustus 2026, dan diharapkan dapat direalisasikan pekan ini. Dasco menegaskan dana tersebut merupakan pembayaran utang atau tagihan PT Pos, bukan dana talangan, sehingga proses pencairannya semestinya tidak berlarut-larut.

Komisi VI DPR RI mendorong percepatan pencairan dana sekitar Rp 158 miliar yang menjadi tagihan PT Pos kepada Kementerian Sosial berdasarkan hasil audit.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |