Menjebol Ventilasi Udara, 4 Tahanan Polres Empat Lawang Melarikan Diri

2 hours ago 13

Menjebol Ventilasi Udara, 4 Tahanan Polres Empat Lawang Melarikan Diri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi tahanan kabur. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG - Sebanyak empat tahanan Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, kabur dari sel. Mereka kabur setelah membobol jeruji besi ventilasi di dalam sel nomor dua pada Selasa (2/6) sekitar pukul 02.00 WIB.

Empat tahanan kabur itu ialah Febri Andi Kasupura (36) tersangka kasus narkoba, asal Desa Batu Lama, Kecamatan Tebing Tinggi, Pigi Ardiansyah (22) tersangka kasus pencurian biasa, asal Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang. 

Lalu, Badri (42), tersangka kasus narkoba, asal Desa Pagar Jati, Kecamatan Pasemah Air Keruh, dan Irianto (45) tahanan kasus kriminal umum asal Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan. 

Kasi Humas Polres Empat Lawang Iptu Ariyanto mengatakan bahwa saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap para tahanan kabur itu. "Benar, saat ini masih dilakukan pengejaran oleh tim," ungkap Ariyanto. 

Peristiwa tersebut diketahui saat petugas dari Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) melakukan patroli rutin dan mendapati kamar tahanan dalam kondisi terbuka, serta sejumlah orang sudah tidak berada di sel. 

Polisi menduga aksi pelarian tersebur sudah direncakan sejak beberapa hari terakhir. Dugaan itu diperkuat dari keterangan seorang tahanan berinisial TS (29) yang memilih tidak ikut kabur dan tetap berada di sel. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga para tahanan menggesek teralis besi ventilasi secara perlahan selama sekitar empat hari hingga akhirnya dipatahkan. 

Setelah merusak jeruji, para tahanan diduga memanjat dinding menggunakan kain untuk mencapai bagian ventilasi sebelum akhirnya keluar dari area sel. 

Empat tahanan di Polres Empat Lawang kabur setelah menjebol ventilasi pada waktu subuh.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |