Polda Sumsel Amankan Sindikat Aktivasi 12 Ribu Ponsel Impor

2 hours ago 15

Polda Sumsel Amankan Sindikat Aktivasi 12 Ribu Ponsel Impor

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Listiyono Dwi Nugroho. Foto: Polda Sumsel for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminalisasi Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar praktik ilegal aktivasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) terhadap ribuan telepon selular impor yang beredar di Indonesia. 

Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan manipulasi data elektronik lintas daerah. 

Keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka AR (43) diduga berperan sebagai pelaku utama yang melakukan proses aktivasi IMEI dengan memanfaatkan data paspor warga negara asing pada sistem registrasi perangkat telekomunikasi. 

Tersangka RK (42) berperan sebagai pemilik konter sekaligus pihak yang menawarkan jasa aktivasi sinyal bagi perangkat luar negeri. 

Sementara itu, tersangka IJ (26) dan BRW (40) diduga bertugas menyediakan serta memanipulasi data pendukung berupa kode batang IMEI dan dokumen elektronik yang digunakan dalam proses registrasi ilegal tersebut.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Listiyono Dwi Nugroho menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya penjualan ponsel impor yang telah aktif sinyal tanpa melalui prosedur resmi. 

Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan di salah satu konter ponsel di kawasan komplek ruko PS Mall Palembang. 

"Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sejumlah perangkat yang telah memperoleh akses jaringan menggunakan mekanisme resgistrasi tidak sah. Anggota kemudian menelusuri perangkat digital serta transaksi elektronik yang diduga digunakan dalam praktik tersebut," jelas Listiyono, Selasa (2/6/2026). 

Polda Sumsel amankan sindikat aktivasi 12 ribu ponsel impor, modus pakai data WNA.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |