bali.jpnn.com, JAMBI - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meresmikan 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi.
Peresmian besar ini dihadiri oleh jajaran elit, mulai dari Komisi XIII DPR RI hingga petinggi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Peresmian Posbankum yang digelar secara live streaming, diawali dengan laporan Kakanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian dan disaksikan melalui zoom meeting oleh Kanwil Kemenkum NTB.
Jonson Siagian mengatakan kehadiran ribuan titik layanan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat di pelosok desa.
Gubernur Jambi Al Haris menyatakan kehadiran Posbankum menjadi solusi nyata bagi masyarakat Jambi dalam memperoleh layanan konsultasi dan penyelesaian masalah hukum secara non-litigasi.
Ia juga mengharapkan arahan dari Menteri Hukum dalam optimalisasi pelaksanaan Posbankum serta mengajak seluruh perangkat daerah untuk mendukung penuh program tersebut.
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan wujud komitmen negara dalam melindungi hak warga negara serta memperluas akses terhadap keadilan.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong pemerataan layanan hukum melalui berbagai kebijakan, termasuk keberadaan Lembaga Bantuan Hukum terakreditasi dan penguatan regulasi seperti KUHAP.


















































