Menteri ATR Beri Solusi Keringanan BPHTB Melalui Kolaborasi Pemda

1 month ago 33

Jumat, 01 Agustus 2025 – 01:00 WIB

Menteri ATR Beri Solusi Keringanan BPHTB Melalui Kolaborasi Pemda - JPNN.com Kalsel

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan arahan kepada Kanwil BPN Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (31/7/2025). ANTARA/Firman

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan solusi keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) lewat kolaborasi jajarannya dengan pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Harus berkolaborasi dengan bupati, wali kota setempat untuk minta keringanan BPHTB," kata dia saat memberikan arahan kepada Kanwil BPN Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis.

Menteri Nusron mengajak seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah untuk menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Menurutnya, sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting agar proses sertifikasi tidak terhenti hanya karena kendala administrasi fiskal, khususnya BPHTB yang nilainya sering memberatkan masyarakat.

Dia menyoroti adanya kesenjangan antara jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan yang telah bersertifikat seperti di Kalsel.

Kendala itu kerap terjadi akibat beban BPHTB yang harus ditanggung masyarakat saat proses sertifikasi.

Disebutkan masih ada gap antara yang memiliki sertifikat dan yang terdaftar.

Yang bersertifikat 59,59 persen, yang terdaftar 66,4 persen. Artinya ada orang yang sudah ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), begitu mau disertifikatkan harus bayar BPHTB (karena tak mampu) jadinya mandek.

Menteri ATR Nusron Wahid memberikan solusi keringanan BPHTB melalui kolaborasi jajarannya dengan pemda setempat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |