Menteri Hukum Lempar Bola RUU Perampasan Aset ke DPR

2 hours ago 15

Menteri Hukum Lempar Bola RUU Perampasan Aset ke DPR

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Supratman Andi Agtas. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas melempar bola terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kepada DPR RI.

Menteri yang juga kader Partai Gerindra itu meyakini RUU Perampasan Aset akan lebih cepat selesai jika diinisiasi oleh DPR ketimbang pemerintah.

Supratman menjelaskan DPR sudah menyatakan kesiapannya untuk membahas RUU tersebut, sehingga hanya tinggal soal waktu.

"Kalau menjadi usul inisiatif DPR, saya pastikan pembahasannya akan jauh lebih cepat. Karena itu berarti DPR-nya sudah bisa," kata dia di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Namun, sebelum pembahasan RUU Perampasan Aset, pihaknya akan berbicara terlebih dahulu dengan pimpinan DPR apakah RUU itu akan menjadi usul inisiatif pemerintah atau DPR.

Sejak awal, Menkum menegaskan pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset akan menjadi prioritas.

Maka dari itu, pemerintah sedang menunggu pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026 maupun revisi Prolegnas Tahun 2025.

"Saat ini, karena kondisinya di DPR masih seperti yang teman-teman tahu, kami lagi berusaha untuk pengesahan prolegnas yang akan datang untuk tahun 2026," kata menteri yang juga mantan ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas melempar bola terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kepada DPR RI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |