jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan komitmen pemerintah untuk menjaga defisit APBN sesuai ketentuan undang-undang, yakni maksimal di level 3 persen.
Hal itu diungkapkannya seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Selasa (9/9).
“Kami akan mengikuti undang-undang yang ada. Itu, kan, bukan keputusan saya. Keputusan pemerintah secara keseluruhan. Kami ikuti undang-undang yang ada,” ucap Purbaya.
Purbaya juga menepis anggapan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan otomatis memicu inflasi.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diproyeksikan berada di kisaran 6,5 hingga 6,7 persen masih dalam batas aman.
“Jadi, enggak otomatis defisit APBN menyebabkan inflasi atau belanja menyebabkan inflasi, tidak otomatis,” kata dia.
“Kami lihat sisi-sisi yang lain, kapasitas ekonominya untuk menciptakan pertumbuhan seperti apa,” lanjutnya.
Terkait stimulus tambahan, eks Direktur Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan pemerintah sedang menyiapkan percepatan implementasi program yang ada agar mampu menciptakan lebih banyak lapangan kerja.