Menteri Maman Beri Kabar Soal Belanja Online Dikenakan Pajak

8 hours ago 17

Menteri Maman Beri Kabar Soal Belanja Online Dikenakan Pajak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri UMKM beri kabar soal belanja online kena pajak. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengaku, hingga saat ini pihaknya belum membahas terkait pemungutan pajak UMKM di niaga elektronik (e-commerce).

“Saya terus terang tidak tahu, ya. Sampai sejauh ini, belum ada pembahasan untuk menjadikan e-commerce sebagai pemungut pajak,” kata Maman dikutip Sabtu (12/7).

Maman mengatakan keterlibatan kementeriannya saat ini adalah sebatas dalam konteks pendataan dan monitoring soal berapa banyak UMKM yang masuk atau on boarding ke platform digital.

“Dalam konteks pendataan dan monitoring berapa banyak UMKM yang on boarding. Itu yang kita ketahui,” kata Maman.

“Tapi kalau dalam tadi yang ditanyakan (soal pemungutan pajak), belum ada isunya ke kami, karena memang tidak ada perintah atau pun kebijakan ke arah sana,” tambahnya.

Selain itu, Maman memastikan pihaknya akan terus aktif dalam mendukung para pelaku UMKM untuk memperluas akses pasarnya melalui pemanfaatan teknologi digital seperti e-commerce.

“Kami edang ingin melakukan pendataan berapa banyak sih UMKM yang terlibat, sudah on boarding, lalu kita monitoring perkembangan usahanya seperti apa, itu kita lakukan,” ujar Maman

Adapun sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyusun rancangan kebijakan pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang di niaga elektronik (e-commerce).

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengaku, hingga saat ini pihaknya belum membahas terkait pemungutan pajak UMKM di niaga elektron

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |