jpnn.com, JAKARTA - Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan pemerintah pusat dan daerah akan memperketat regulasi serta pengawasan izin guna memastikan keamanan anak-anak di tempat penitipan.
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak di daycare Yogyakarta menjadi momentum evaluasi nasional agar seluruh daycare dapat memenuhi standar layanan dan perlindungan anak.
"Ke depan, pemerintah pusat dan daerah akan terus memperkuat regulasi, perizinan, serta pengawasan, terhadap penyelenggaraan daycare agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Kami berharap Yogyakarta dapat menjadi titik awal evaluasi nasional untuk memastikan seluruh daycare di Indonesia memenuhi standar perlindungan anak secara optimal," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Kementerian PPPA mencatat sekitar 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin atau legalitas dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional.
"Kualitas layanan masih menjadi tantangan besar. Sekitar 44 persen belum memiliki izin atau legalitas dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional," kata Arifah Fauzi.
Kemudian baru 12 persen daycare yang memiliki tanda daftar dan 13,3 persen berbadan hukum. Sementara dari sisi tata kelola, sekitar 20 persen daycare belum memiliki SOP, dan 66,7 persen SDM pengelola belum tersertifikasi.
Menteri PPPA datang ke Yogyakarta pada Senin (27/4) untuk mengawal penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha di Yogyakarta.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menemui para orang tua korban kekerasan.















.jpeg)





































