Menteri Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai, Dirjen Djaka: Itu Adalah Bentuk Koreksi

1 week ago 26

 Itu Adalah Bentuk Koreksi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama saat ditemui dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Kanwil DJBC Jakarta, Rabu (3/12/2025) (ANTARA/Bayu Saputra)

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi mengembalikan sistem kepabeanan ke model Orde Baru jika pembenahan internal tak berjalan dengan baik.

Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk koreksi.

Dirjen Djaka menyampaikan komitmen untuk memperbaiki kinerja, pelayanan, serta menghapus citra negatif Bea Cukai.

"Intinya bahwa itu adalah bentuk koreksi. Yang pasti, Bea Cukai ke depan akan berupaya untuk lebih baik," ujar Dirjen Djaka dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Kanwil DJBC Jakarta, Rabu (3/12). 

Djaka menyebut untuk strategi pembenahan Ditjen Bea Cukai, transformasi kerja dan peningkatan pengawasan sebagai prioritas.

"Mulai dari kultur, meningkatkan kinerja, kemudian meningkatkan pengawasan apakah itu di pelabuhan, di bandara. Tentunya kita akan memperbaiki semua pelayanan," ungkapnya.

Menurut dia, perbaikan pelayanan harus dirasakan langsung masyarakat. Djaka menjelaskan, sejumlah perbaikan sudah berjalan di DJBC, termasuk penggunaan teknologi akal imitasi (AI) guna memberantas praktik underinvoicing.

Lebih lanjut, menanggapi pernyataan Menkeu Purbaya yang meminta waktu satu tahun guna membenahi Bea Cukai, Dirjen Djaka menyatakan optimistis penuh terhadap target tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan membekukan Bea Cukai, Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama merespons begini.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |